Mari Berpuasa Tasu'a & 'Asyura pada Rabu - Kamis ini
Oleh : Ahmad Muflih, S.Pd.I
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah,
Rabb semesta alam. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah –Shallallahu
'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Bulan Muharram merupakan salah satu dari
empat bulan haram yang telah Allah muliakan. Secara khusus Allah
melarangan berbuat zalim (maksiat) pada bulan ini untuk menunjukkan
kehormatannya. Allah Ta’ala berfirman,
فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
“Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. Al-Taubah: 36)
Mengerjakan perbuatan zalim/maksiat pada
bulan ini dosanya lebih besar daripada dikerjakan pada bulan-bulan
selainnya. Sebaliknya, amal kebaikan yang dikerjakan di dalamnya juga
dilebihkan pahalanya. Salah satu amal shalih yang dianjurkan oleh Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam untuk dikerjakan pada bulan ini ibadah shiyam. Beliau menganjurkan untuk memperbanyak puasa di dalamnya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
"Puasa yang paling utama sesudah
puasa Ramadlan adalah puasa pada Syahrullah (bulan Allah) Muharram.
Sedangkan shalat malam merupakan shalat yang paling utama sesudah shalat
fardlu." (HR. Muslim, no. 1982)
Menurut Imam Al-Qaari berkata, bahwa
secara zahir, maksudnya adalah seluruh hari-hari pada bulan muharram
ini. Tetapi telah disebutkan dalam hadits shahih bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam
tidak pernah sama sekali berpuasa sebulan penuh kecuali di Ramadhan.
Maka hadits ini dipahami, dianjurkan untuk memperbanyak puasa pada bulan
Muharram bukan seluruhnya.
Puasa ‘Asyura
Secara umum dianjurkan untuk
memperbanyak puasa pada bulan Muharram ini; baik di awalnya,
pertengahannya, ataupun di akhirnya. Namun ada satu yang berpuasa
padanya mendapat perhatian lebih dari syariat, yakni pada hari
kesepuluhnya yang dikenal dengan yaum ‘Asyura. Berpuasa pada hari
tersebut bisa menghapuskan dosa setahun yang lalu.
Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,
وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
"Puasa hari 'Asyura, sungguh aku berharap kepada Allah agar menghapuskan dosa setahun yang telah lalu." (HR. Muslim no. 1975)
Diriwayatkan dalam Shahihain, dari Ibnu ‘Abbas, Ibnu Umar, dan Asiyah bahwa Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wasallam telah berpuasa ‘Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa padanya.
Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhu pernah menceritakan tentang puasa Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wasallam,
مَا
رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ
يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلَّا هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ
عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ
“Aku tidak penah melihat Nabi
shallallaahu 'alaihi wasallam bersemangat puasa pada suatu hari yang
lebih beliau utamakan atas selainnya kecuali pada hari ini, yaitu hari
‘Asyura dan pada satu bulan ini, yakni bulan Ramadhan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Sertakan Puasa Satu Hari Sebelumnya (Tasu’a)
Disunnahkan untuk menambah puasa Asyura
dengan puasa pada hari sebelumnya, yaitu tanggal Sembilan Muharram yang
dikenal dengan hari Tasu’a. Tujuannya, untuk menyelisihi kebiasaan
puasanya ahlul Kitab.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhuma, beliau berkata, “Ketika Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wasallam
berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk
berpuasa padanya, mereka menyampaikan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya
hari itu adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan Nashrani.’
Lalu beliau Shallallaahu 'Alaihi Wasallam bersabda, ‘Kalau begitu, pada tahun depan insya Allah kita berpuasa pada hari kesembilan’. Dan belum tiba tahun yang akan datang, namun Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wasallam sudah wafat.” (HR. Muslim, no. 1916)
Imam al-Syafi’i dan para sahabatnya,
Ahmad, Ishaq dan selainnya berkata, “Disunnahkan berpuasa pada hari
kesembilan dan kesepuluh secara keseluruhan, karena Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wasallam telah berpuasa pada hari ke sepuluh dan berniat puasa pada hari kesembilan.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar